Di dalam penjelasan tertulis tentang ICWRMIP, ADB menjelaskan, rehabilitasi Kanal Tarum Barat adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas air Citarum, yang memasok delapan puluh persen kebutuhan air bersih penduduk Jakarta. Di samping itu, rehabilitasi Kanal Tarum Barat juga akan memasok kebutuhan industri dan lahan pertanian seluas 52.800 hektare di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.