Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang selesai dibahas oleh Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) ternyata menyetujui beberapa pasal yang berpotensi mengancam hak-hak masyarakat hukum adat.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang selesai dibahas oleh Tim Perumusan (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) ternyata menyetujui beberapa pasal yang berpotensi mengancam hak-hak masyarakat hukum adat.