Kami menilai bahwa vonis yang dijatuhkan hakim kepada Jerinx tersebut menjadi preseden buruk bagi kondisi penghormatan dan perlindungan Hak atas Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat. Kasus ini sekaligus menambah rentetan panjang korban dari pasal karet UU ITE. Selama ini, korban UU ITE memiliki latar belakang yang terbilang cukup beragam, mulai dari buruh, aktivis/pegiat sosial, mahasiswa, dosen/akademisi dll.