42 tahun ADB berdiri, pengabaian terhadap hak tetap terjadi:Rencana penggusuran 872 Kepala Keluarga di Karawang dan Bekasi untuk ICWRMIP adalah buktinya

‘For the last 42 years, the ADB has made life better for our communities in the Asia Pacific region. My administration strongly commends the ADB”s achievements in this noble endeavor. We admire the devotion and professionalism that the ADB has shown over the years.’

Pidato sambutan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembukaan sidang ADB ke 42 di Bali

Penunjukkan Boediono sebagai calon Wakil Presiden oleh SBY, semakin meneguhkan bahwa kepemimpinan SBY memilih jalan neo-liberal yang diusung oleh kekuatan lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bank Dunia (WB). Yang pada akhirnya menyandarkan pembangunan negeri ini terus-menerus pada kucuran utang. Padahal tidak setiap proyek yang didanai utang tepat sasaran dan bermanfaat. Salah satu proyek utang yang sedang dipantau dan berpotensi bermasalah adalah ICWRMIP (Integrated Citarum Water Resources Management Investment Program), proyek pengelolaan DAS Citarum yang akan mendapat kucuran dana utang sebesar 500 juta USD dari ADB.

Menindaklanjuti keberatan yang diajukan ARUM (Aliansi Rakyat untuk Citarum) atasprogram ICWRMIP ke ADB November 2008, maka dalam pertemuan tahunan ke 42 ADB di Bali 2 – 5 Mei 2009 lalu, ARUM kembali mempertanyakan komitmen ADB untuk menjalankan kebijakannya.

ARUM mengkritisi draft dokumen Rencana Penggusuran yang dirilis oleh ADB 14 Agustus 2008, dan menilai setidaknya ada 3 isu yang melanggar kebijakan ADB, yaitu: 1. Lingkup orang yang terkena dampak, 2. Lemahnya partisipasi masyarakat, dan 3. Kompensasi yang tidak memadai.

Namun dewan direktur ADB tetap saja memberikan persetujuan fase pertama untuk ICWRMIP, yaitu pengembangan Tarum Kanal Barat yang melewati Karawang dan Bekasi sebesar 50 juta USD, dan menyetujui skema MFF dengan total 500 juta USD. Tanpa ada upaya memperbaiki disain proyek yang dikritisi.

“Dalam pertemuan tahunan ADB, ARUM telah bertemu dengan anggota Dewan Direktur ADB dari Amerika, Jepang, dan Kanada , dengan satu pertanyaan utama: mengapa dewan direktur ADB menyetujui mendanai ICWRMIP, sementara proyek ini potensi melanggar kebijakan ADB sendiri?” Tutur Jefry Rohman dari Pusat Sumber Daya Komunitas.

Koordinator ARUM, Dadang Sudardja, menegaskan usai pertemuannya dengan Eksekutif Direktur Amerika Serikat, Curtis Chin: “Ketika kami bertemu secara terpisah dengan beberapa Executive Director ADB, mempertanyakan seperti apa konteks kelembagaan ICWRMIP, mereka tidak bisa menjelaskan kepada kami. Mereka hanya menyampaikan bahwa sudah ada roadmap untuk proyek itu serta bisa diakses di website ADB”

Selanjutnya; ‘Kami sudah menyampaikan secara formal dan tertulis mengenai keberatan-keberatan kami terhadap proyek ini ke para pejabat ADB dan pemerintah Indonesia, akan tetapi hingga sekarang tidak ada penjelasan juga dari mereka’.

“Salah satu yang kami sudah pertanyakan beberapa kali adalah bahwa problem Sungai Citarum terletak pada kawasan hulu dan tengah, apa alasan proyek dimulai di daerah hilir? Baik secara teknis maupun substansi tidak pernah mereka jelaskan kepada kita”. Lanjut koordinator ARUM yang sudah menggalang lebih dari 500 pendukung petisi penolakan proyek ICWRMIP ini.

Menurut Arimbi Heroepoetri dari ELAW Indonesia, sebuah organisasi pengacara lingkungan, “Bentuk pengabaian yang dilakukan oleh pejabat ADB ini pun diamini oleh Pemerintah Indonesia melalui pengabaiannya terhadap kritik yang masuk, bahkan Presiden SBY pun masih merasa manfaat keberadaan ADB sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam pidato sambutannya dalam pembukaan sidang ADB ke 42 di Bali yang lalu.”

“Padahal Peraturan Presiden mengenai Rencana Kerja Pemerintah menyatakan bahwa ‘Pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan harus mempertimbangkan partisipasi masyarakat dalam arti luas. Para jajaran pengelola kegiatan pembangunan dituntut peka terhadap aspirasi masyarakat. Dengan demikian akan tumbuh rasa memiliki yang pada gilirannya mendorong masyarakat berpartisipasi aktif.” Demikian ujar Arimbi.

“Jumlah orang yang diperkirakan terkena dampak dari proyek ini masih kabur. Dokumen Rencana Pemukiman yang dirilis ADB 14 Agustus 2008 mengidentifikasikan, terdapat 872 rumah tangga yang akan terkena dampak proyek, tetapi kebijakan pemukiman dari ADB mengharuskan menggunakan individu yang terkena dampak (affected persons) bukan rumah tangga. Hal ini berarti, Dokumen Rencana Pemukiman untuk proyek ini telah menyesatkan, dimana dokumen tersebut tidak memberikan estimasi yang benar terhadap jumlah orang yang terkena dampak proyek baik langsung ataupun tidak langsung.” Ujar Diana Gultom dari debtWATCH Indonesia.

Diana Gultom menambahkan bahwa “tidak ada program dan lokasi relokasi yang jelas bagi rumah tangga yang terkena proyek. Dokumen tersebut hanya mengidentifikasi tanah milik pribadi yang mungkin dijadikan tempat untuk relokasi, namun tidak ada perlindungan hukum yang menjamin masyarakat untuk dapat mengakses dan menggunakan lahan tersebut”.

Dalam Rencana Penggusuran juga tidak dijelaskan mengenai keberadaan 200 ribu petanidan buruh tani di bekasi yang mencapai lebih dari 50 ribu hektar. “ Jika pembangunan siphon terjadi, maka akan terjadi pengurangan air besar-besaran untuk suplai irigasi,sementara tidak ada pelibatan dari unsur-unsur petani dan kelompok petani , maka dikhawatirkan akan terjadi konflik horizontal antar sesama petani, dan berebut air dengan pengguna air lainnya” ungkap Nugraha, Koordinator Program Mari Sejahterakan Petani.

Selanjutnya, Novita Tantri dari Perkumpulan Boemi menyatakan “Jika disain proyek berbasis utang masih dibangun dengan cara seperti di atas, maka dapat diperkirakan akan menambah jumlah proyek yang tidak efisien, dan menambah beban utang Negara Indonesia yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat. Apalagi di Bappenas sana masih banyak proyek yang menunggu giliran kucuran utang.”

Apakah dengan disain proyek penuh pengabaian, proyek ADB untuk Citarum kali ini akan membawa kehidupan yang lebih baik kepada komunitas di Citarum dari hulu hingga hilir seperti yang dipercaya oleh Presiden SBY dalam pidato sambutannya?

Jakarta, 13 Mei 2009

Kontak: ARUM (Aliansi Rakyat Untuk Citarum) Jl. Batik Kumeli No. 4, BandungDadang Sudarja (0819 3122 0356) Arimbi Heroepoetri (0811 84 8514)

ARUM (Aliansi Rakyat untuk Citarum) adalah jaringan organisasi masyarakat sipil dan individu yang peduli mengenai kelangsungan hidup sungai Citarum agar dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana yang diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. ARUM telah melakukan pemantauan ICWRMIP (Proyek ADB untuk Citarum) sejak Januari 2008, dan telah melakukan kontak dengan BAPPENAS, PU, BBWS, termasuk juga tim manajemen ADB sebagai usaha untuk mendapatkan informasi dalam perencanaan ICWRMIP. ARUM telah melakukan studi dokumen yang berhubungan dengan ICWRMIP dan kebijakan ADB. ARUM juga melakukan pemantauan ke lapangan untuk melihat implementasi perencanaan ICWRMIP ini.

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest