Kenapa (bukan) Gandum?

jipeg

Dalam waktu 30 tahun Selera Pangan Kita Berubah

Desember 2020

Dewasa ini, mi instan sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Indonesia di semua lapisan. Mi instan mudah didapat, murah dan rasanya beraneka. Dia tersedia di berbagai warung kecil di pelosok, sampai warung modern di kota-kota besar. Dia disajikan juga di hotel-hotel. Mi instan adalah teman setia para mahasiswa ketika belajar baik di dalam maupun luar negeri. Mi instan kerap menemani pagi dan malam dingin para pecinta alam yang berkemah di gunung-gunung. Bahkan Mi instan menjadi makanan pokok yang pertama kali disalurkan ketika terjadi bencana alam. Begitu juga dalam paket bantuan pangan ketika terjadi pandemik covid-19 ini.  Di luar negeri, salah satu produk mi instan merajai Negara-negara di Afrika. Menjadi kebanggaan anak bangsa. Pokoknya mi instan ada di mana-mana dalam hidup kita. Belum lagi segala panganan seperti kue, roti, cakwe, keik, dll.

Tapi, tahukah kita apa bahan utama mi instan?

Bahan utama mi instan adalah gandum

Apakah gandum tumbuh dan diproduksi oleh petani kita?

Tidak. Jadi, sepenuhnya pengadaan gandum adalah impor.

Semula Bantuan

Skenario masuknya gandum ke dalam pasar bahan pangan Indonesia dimulai sejak diberlakukan dan diterimanya program kerjasama ekonomi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat dengan nama program PL480 pada tahun 1969. PL (public law) 480 adalah kebijakan pemerintah AS untuk memberikan bantuan komoditas pertanian kepada negara-negara berkembang baik melalui tangan negara atau langsung kepada sektor swasta dengan skema yang bermacam-macam, mulai dari bantuan hibah hingga kredit konsesional. Program bantuan PL480 ini pada awalnya juga dikenal sebagai food for peace program (Program Pangan untuk Perdamaian).

Pada saat yang bersamaan, pemerintah Amerika Serikat tengah kesulitan mencari pasar luar negeri untuk menampung kelebihan stok komoditi gandum yang diakibatkan oleh melonjaknya produksi gandum dalam negeri Amerika Serikat saat itu. Maka pada tahun yang sama, pemerintah Amerika Serikat mengenalkan bahan pangan gandum ke dalam pasar Indonesia melalui skema bantuan hibah. Saat itu, pemerintah Amerika Serikat hanya mengekspor komoditi tepung terigu sebagai olahan gandum.

Tabel 1: Bantuan Pangan Gandum Amerika Serikat ke Indonesia

 (dalam ton, equivalent biji gandum)

TahunImpor
1968 – 1971477.000
1971 – 19733.276.000
1973 – 19774.605.000
1978 – 19801.195.000

Sumber: Magiera, The Role Of Wheat in Indonesia Food Sector, 1981

Kemudian Menjadi Utang

Pada tahun 1971, dengan alasan harga gandum yang relatif seimbang di pasar internasional, dengan volume yang diperdagangkan cukup banyak, serta melihat fungsi gandum yang erat substitusinya dengan beras, maka pemerintah Indonesia memutuskan untuk meneruskan program impor tepung terigu[1]. Namun saat itu, pemerintah memutuskan mengubah kebijakan impor tepung terigu menjadi impor biji gandum karena harga belinya yang lebih murah di pasaran internasional. Proses impor dilakukan dengan cara pinjaman konsesi, dimana pemerintah Amerika Serikat menyediakan pinjaman lunak kepada pemerintah Indonesia yang dapat digunakan untuk membeli komoditi dan bahan pangan yang berasal dari Amerika Serikat. Dalam rangka menciptakan pasar gandum di Indonesia, pemerintah kemudian membangun institusi-institusi pendukung tata niaga gandum, seperti menggandeng pihak swasta sebagai penanggung jawab penggilingan gandum dan memfungsikan peran Bulog sebagai pengimpor dan pengatur distribusi gandum di pasar domestik.

Tabel 2: Impor Pangan Gandum oleh Indonesia

(dalam ton)

TahunImpor
1983-19854.389.766
1985-19896.544.692
1989-19938.752.454

Sumber: Badan Usaha Logistik Rogasar Jakarta, 1994

Indonesia menjadi Pasar Gandum

Usaha pengenalan konsumsi makanan olahan gandum sebagai substitusi bahan pangan pokok yang dilakukan oleh pemerintah pada awal 1970-an, telah menyebabkan gandum menempati posisi yang strategis dan menjadi komoditas kedua setelah beras sebagai sumber pangan untuk rakyat. Hal tersebut didukung pula oleh kebijakan pemerintah yang menekan harga gandum di tingkat konsumen yang menyebabkan harga olahan gandum lebih terjangkau di masyarakat. Sehingga, segala jenis penganan yang terbuat dari gandum ataupun tepung terigu menjadi lebih murah harganya dan mudah didapat. Keadaan inilah yang membawa konsumen pada pilihan makanan yang terbuat dari gandum.

Dalam rangka mengembangkan pasar gandum, pemerintah senantiasa menggunakan kewenangannya dalam rangka menjaga agar pasar ini tidak mati di tengah jalan. Sebagai langkah awal dari perjalanannya, pemerintah mempercayakan proses pengadaan tepung terigu kepada Departemen Perdagangan yang pemasarannya menggunakan sindikasi dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal tersebut dimungkinkan karena impor terigu saat itu dilakukan dengan dana konsesi dan hibah, selain mengingat keadaan saat itu pasar gandum belum sepenuhnya berjalan.

Kebijakan Tata Niaga Gandum

Setelah melihat peluang pasar yang meningkat dari tahun ke tahun, maka pemerintah pada tahun 1972 membuat kebijakan tata niaga gandum dan tepung terigu nasional. Melalui Keppres No. 142 tahun 1972. Pertama, pemerintah mengalihkan pengadaan impor tepung terigu dengan berangsur-angsur menggantinya dengan impor biji gandum. Kedua pemerintah mengalihkan kewenangan Departemen Perdagangan kepada Bulog tidak lagi sebatas pada monopoli impor, tetapi juga pada proses alokasi dan distribusinya di masyarakat. Kemudian lahir Keppres no. 39/1978 dan Keppres no. 50/1995 yang merupakan kebijakan mengenai strategi produksi dan distribusi gandum di pasar domestik. Sebelum dilakukannya privatisasi terhadap beberapa badan usaha milik negara termasuk juga Bulog pada tahun 1998, Bulog praktis merupakan satu-satunya badan usaha milik pemerintah yang mengurus pengadaan gandum dari usaha impor hingga sampai ke masyarakat sebagai konsumen.

Peran PT. Bogasari dalam Tata Niaga Gandum

PT. Bogasari sebagai pabrik pengolahan biji gandum pertama kali berdiri dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 19 Mei 1971. Pabrik tersebut berdiri di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dengan kemampuan produksi sebesar 2,3 juta ton pertahun. Sedangkan pabrik kedua yang didirikan di lokasi pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya diresmikan pada 1972 dengan kapasitas sebesar 3,2 juta ton pertahun menempatkan Bogasari sebagai produsen terigu terbesar. PT.  Bogasari bekerjasama dengan PT Indofood Sukses Makmur yang menguasai 90% pasar mi instan di Indonesia.

PT. Bogasari memproduksi berbagai tepung terigu untuk berbagai kebutuhan dan dipasarkan dengan berbagai merek utama antara lain Cakra Kembar, Segitiga Biru, Kunci Biru. Cakra Kembar Emas, Lencana Merah, Taj Mahal dan lainnya. Tepung terigu Bogasari tersedia di berbagai pelosok Indonesia melalui lebih dari 40 depo yang menyebar luas di berbagai daerah. Pada tahun 1991, usaha Bogasari telah diperluas dengan mendirikan pabrik pasta dalam kawasan pabrik Bogasari di Jakarta yang memproduksi jenis makanan asal Italia seperti spageti, makaroni, fetucini, dan lainnya, yang dipasarkan dengan merek La Fonte. Selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dalam negeri, berbagai produk pasta tersebut juga diekspor ke mancanegara.

Tahapan peningkatan kapital Liem Soe Liong (pemilik PT Bogasari) dalam pasar gandum di Indonesia dimulai pada 1969, dimana Ia mendapatkan perlakuan istimewa dari pemerintah dengan mendapatkan hak penggilingan gandum PL480 yang diimpor oleh pemerintah Indonesia dari Amerika Serikat. Mengutip pernyataan Presiden Soeharto ketika mengundang para pengusaha dalam rangka menjelaskan tentang masalah masa depan gandum di pertengahan tahun 1995, secara terang-terangan Soeharto mengungkapkan bahwa Liem adalah koleganya, dan pada saat yang bersamaan mengungkapkan bahwa karena itulah pada tahun 1971 Soeharto menunjuk Liem dan perusahaannya (PT Bogasari) untuk mendirikan pabrik penggilingan gandum sebagai lanjutan dari pembukaan pasar gandum oleh pemerintah[2]. Cara Soeharto dalam menjelaskan alasan penunjukan Liem, sebelum melalui prosedur legal formal ini, menunjukkan bukan saja betapa Pemerintah saat itu mempunyai kekuasaan yang besar untuk mengatur bisnis dan industri di Indonesia, namun juga memperlihatkan adanya kedekatan hubungan ekonomi antara aktor di pemerintahan dengan pihak swasta.

Mi Instan Produk Favorit Warga Indonesia

Mi instan diciptakan oleh pendiri perusahaan Nissin, Momofuku Ando pada 1958, dan memproduksi mi instan pertama di dunia Chicken Ramen, ramen rasa ayam. Hingga tahun 2002 setidaknya ada 55 juta porsi mi instan dikonsumsi di dunia setiap tahunnya.

Produsen yang mendominasi produksi mi instan di Indonesia adalah Indofood Sukses Makmur yang memproduksi Indomie (1972), Supermi (1968), Sarimi (1982) serta Pop Mie (1987). Kuartal III-2019, Penjualan Mi Instan Indofood mencapai Rp 21,7 Triliun, melonjak hampir 2 kali lipat sejak tahun 2015 sebesar 16 Triliun.

Asosiasi mi instan dunia World Instant Noodles Association (WINA) mencatat, sepanjang 2019 dunia mengonsumsi 106,42 miliar mi instan atau rata-rata 290 juta porsi per hari. Konsumsi mi instan terus meningkat dari tahun ke tahun, terutama di Asia. Menurut WINA, 10 dari 15 negara penikmat mi terbanyak dunia, berasal dari Asia. Warga 10 negara ini melahap 80 persen konsumsi mi instan dunia.

Cina menempati urutan pertama daftar negara pelahap mi instan terbanyak tahun 2019, dengan mengonsumsi 41,5 miliar bungkus. Indonesia di peringkat kedua (12,5 miliar), disusul India (6,7 miliar) dan Jepang (5,6 miliar). Pola konsumsi mi instan di Indonesia terbilang unik. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menunjukkan, makin besar pengeluaran rumah tangga, makin tinggi konsumsi mi instannya. Rumah tangga dengan tingkat pengeluaran di atas Rp.5 juta melahap 19 bungkus mi instan sebulan. Sementara itu, rumah tangga dengan pengeluaran Rp.2 juta sampai Rp.5 juta mengonsumsi 15 porsi dan mereka dengan pengeluaran kurang dari Rp.2 juta hanya makan sembilan bungkus per bulan.[3]

Terus Impor Gandum

Kini, 50 tahun kemudian, sepanjang Januari-September 2020, impor gandum tercatat mencapai 8,00 juta ton dengan nilai US$2,1 miliar. Sementara menurut pengamat pertanian dari Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Pantjar Simatupang, Indonesia tak perlu melakukan impor beras karena potensi produksi beras yang akan meningkat pada 2020. Produksi padi ditaksir mencapai 55,16 juta ton gabah kering giling (GKG) atau bertambah 556.510 ton dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 54,60 juta ton GKG.

STOP impor Gandum!

JIKA, kita bisa mengurangi ketergantungan kepada gandum, maka terjadi pengurangan impor gandum dan menghemat devisa Negara untuk dapat dialokasikan kepada pengeluaran yang lebih bermanfaat bagi Indonesia, seperti perlindungan produsen pangan (petani, nelayan), konservasi alam, dukungan riset, pendidikan, kesehatan dll.


[1] C. Peter Timmer, “Peranan Kebijaksanaan Harga dalam Produksi Beras di Indonesia 1968-1982”, dalam Syahrir (ed), Analisis dan Metodologi Ekonomi di Indonesia, (Jakarta:Gramedia Pustaka Utama, 1991)

[2] Bisnis Indonesia, 25 September 1995 disarikan dari Fadjari I. Sophiaan, Tesis Tata Niaga Gandum di Indonesia,1997.Bab IV, hlm 211

[3] https://lokadata.id/artikel/prospek-bagus-mi-instan-asal-indonesia

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest